Penjelasan Ranperda PAPBD dan Ranperda Inisiatif DPRD

24/07/2025

 

Ngawi – DPRD Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Rapat Paripurna pada Kamis, 24 Juli 2025, yang merupakan bagian dari tahapan pembicaraan tingkat I dalam proses pembentukan dua Rancangan Peraturan Daerah, yaitu Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dan Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan. Dalam penjelasan eksekutif, disampaikan bahwa Ranperda Perubahan APBD disusun guna menyesuaikan alokasi program dan kegiatan dengan realisasi capaian serta kondisi fiskal daerah terkini.

Pemerintah daerah juga menyampaikan harapan agar pembahasan bersama DPRD dapat memperkuat efektivitas dan efisiensi anggaran daerah. Sementara itu, Ranperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan diharapkan menjadi payung hukum bagi pelaksanaan praktik pertanian yang menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung posisi Kabupaten Ngawi sebagai lumbung pangan nasional. Dalam pandangan umum fraksi, disampaikan pula masukan agar penyusunan perencanaan dan penganggaran, khususnya terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), dilakukan secara lebih cermat.
 


Kembali