Jawaban Bupati Atas Ranperda PAPBD dan Ranperda Inisiatif DPRD
25/07/2025
Kab. Ngawi – Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ngawi tanggal 25 Juli 2025, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Bupati Ony Anwar Harsono menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua rancangan peraturan daerah, yaitu Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan Dalam jawabannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian fiskal dan efisiensi belanja daerah.
Pemerintah menerima saran mengenai pengelolaan SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran), agar tidak digunakan secara langsung pada awal tahun anggaran guna menjaga keseimbangan struktur keuangan daerah. Terkait Ranperda inisiatif tentang pertanian ramah lingkungan, Bupati menyatakan persetujuan dan dukungan terhadap substansi materi peraturan tersebut. Menurutnya, pengaturan ini penting untuk memperkuat arah pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan di Kabupaten Ngawi, selaras dengan visi daerah sebagai lumbung pangan nasional. Proses pembahasan akan berlanjut sesuai mekanisme dan jadwal pembentukan peraturan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Kembali