Rapat Paripurna dalam Rangka Pengumuman Usulan PAW Pimpinan DPRD

18/12/2025

Ngawi (18/12/2025). - Pada hari ini telah dilaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Usulan Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kabupaten Ngawi, Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Yuwono Kartiko, S.E., M.M., dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Ngawi.

Pelaksanaan usulan PAW ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Pimpinan DPRD sehubungan dengan wafatnya Almarhum Waluyo Jati Sasono, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ngawi. Agenda Rapat meliputi penandatanganan Surat Keputusan  dan Berita Acara atas usul pemberhentian dan usul pengangkatan anggota DPRD untuk sisa masa jabatan tahun 2024-2029.

Melalui mekanisme usulan Pengganti Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD, diharapkan keberlangsungan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Ngawi dapat tetap berjalan optimal hingga akhir masa jabatan.


Kembali