Rapat Banmus : Februari 2026

26/02/2026

Ngawi (27/02/2026) – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Ngawi melaksanakan rapat dalam rangka evaluasi pelaksanaan kegiatan DPRD pada bulan Februari serta pembahasan agenda kegiatan bulan Maret 2026. Rapat ini merupakan bagian dari proses perencanaan dan pengoordinasian agenda kerja DPRD agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rapat tersebut, Banmus menelaah pelaksanaan kegiatan anggota dewan selama bulan Februari sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan agenda kegiatan selanjutnya. Hasil evaluasi ini menjadi dasar dalam merancang agenda kerja DPRD yang lebih terarah dan terkoordinasi.

Selain itu, Banmus juga membahas sejumlah agenda strategis DPRD, termasuk rencana agenda rapat paripurna yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan. Seluruh agenda yang dibahas masih bersifat perencanaan dan akan disesuaikan dengan dinamika serta kebutuhan pelaksanaan kegiatan DPRD ke depan.

Melalui rapat ini, diharapkan pelaksanaan agenda kedewanan, khususnya yang berkaitan dengan produk dan informasi hukum daerah, dapat berjalan lebih tertib, terencana, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kembali