PERATURAN DESA

PERATURAN DESA Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pendirian Badan usaha Milik Desa Rakca Beya Krandegan


Tipe Dokumen : Peraturan
Jenis Dokumen : PERATURAN DESA
Judul : Pendirian Badan usaha Milik Desa Rakca Beya Krandegan
T.E.U : Ngawi, Pemerintah Daerah
Nomor Peraturan : 6
Tahun Terbit : 2021
Singkatan Jenis : PERATURAN DESA
Tempat Penetapan : Krandegan, Ngrambe, Ngawi
Tgl Penetapan : 03 Desember 2021
Subjek : Desa
Sumber : LD. 2021/NO. 6
Status : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Ngawi
Bidang Hukum : UMUM
Penandatanganan : Kepala Desa
Urusan Pemerintahan : Pemerintahan Desa
Abstraksi : Abstraksi
Dowload File : Download File

Riwayat Produk Hukum