PERATURAN DAERAH

PERATURAN DAERAH Nomor 10 Tahun 2009 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan


Tipe Dokumen : Peraturan
Jenis Dokumen : PERATURAN DAERAH
Judul : Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan
T.E.U : Ngawi, Pemerintah Daerah
Nomor Peraturan : 10
Tahun Terbit : 2009
Singkatan Jenis : PERATURAN DAERAH
Tempat Penetapan : Ngawi
Tgl Penetapan : 02 September 2009
Subjek : Desa
Sumber : LD.2009/NO. 10, TLD NO. 74, 16 Hlm
Status : Tidak Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Ngawi
Bidang Hukum : UMUM
Penandatanganan : Bupati Ngawi
Urusan Pemerintahan : Pemerintahan
Abstraksi : Abstraksi
Dowload File : Download File

Riwayat Produk Hukum

DICABUT dengan PERATURAN DAERAH Nomor 10 Tahun 2009 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan

DIUBAH SEBAGIAN dengan PERATURAN DAERAH Nomor 10 Tahun 2009tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan