PERATURAN DAERAH

PERATURAN DAERAH Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah


Tipe Dokumen : Peraturan
Jenis Dokumen : PERATURAN DAERAH
Judul : Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
T.E.U : Ngawi, Pemerintah Daerah
Nomor Peraturan : 2
Tahun Terbit : 2017
Singkatan Jenis : PERATURAN DAERAH
Tempat Penetapan : Ngawi
Tgl Penetapan : 10 Maret 2017
Subjek : Keuangan Daerah
Sumber : LD.2017/NO. 02, TLD NO. 230
Status : Tidak Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Ngawi
Bidang Hukum : UMUM
Penandatanganan : Bupati Ngawi
Urusan Pemerintahan : Pemerintahan
Abstraksi : Abstraksi
Dowload File : Download File

Riwayat Produk Hukum

DICABUT dengan PERATURAN DAERAH Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah