PERATURAN DAERAH

PERATURAN DAERAH Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah


Tipe Dokumen : Peraturan
Jenis Dokumen : PERATURAN DAERAH
Judul : Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
T.E.U : Ngawi, Pemerintah Daerah
Nomor Peraturan : 4
Tahun Terbit : 2017
Singkatan Jenis : PERATURAN DAERAH
Tempat Penetapan : Ngawi
Tgl Penetapan : 22 Mei 2017
Subjek : Keuangan
Sumber : LD./2017/No.04
Status : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Ngawi
Bidang Hukum : UMUM
Penandatanganan : Bupati Ngawi
Urusan Pemerintahan : Pemerintahan
Abstraksi : Abstraksi
Dowload File : Download File

Riwayat Produk Hukum

MENCABUT PERATURAN DAERAH Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah