PERATURAN DAERAH

PERATURAN DAERAH Nomor 18 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah


Tipe Dokumen : Peraturan
Jenis Dokumen : PERATURAN DAERAH
Judul : Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
T.E.U : Ngawi, Pemerintah Daerah
Nomor Peraturan : 18
Tahun Terbit : 2015
Singkatan Jenis : PERATURAN DAERAH
Tempat Penetapan : Ngawi
Tgl Penetapan : 30 November 2015
Subjek : Kekayaan Daerah
Sumber : LD.2015/NO. 18, TLD NO. 210
Status : Tidak Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Ngawi
Bidang Hukum : UMUM
Penandatanganan : Pj. Bupati Ngawi
Urusan Pemerintahan : Pemerintahan
Abstraksi : Abstraksi
Dowload File : Download File

Riwayat Produk Hukum

MENGUBAH SEBAGIAN PERATURAN DAERAH Nomor 18 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

DICABUT dengan PERATURAN DAERAH Nomor 18 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah