PERATURAN DAERAH

PERATURAN DAERAH Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011


Tipe Dokumen : Peraturan
Jenis Dokumen : PERATURAN DAERAH
Judul : Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
T.E.U : Ngawi, Pemerintah Daerah
Nomor Peraturan : 14
Tahun Terbit : 2011
Singkatan Jenis : PERATURAN DAERAH
Tempat Penetapan : Ngawi
Tgl Penetapan : 23 September 2011
Subjek : Keuangan Daerah
Sumber : LD.2011/NO. 14, TLD NO. 106
Status : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Ngawi
Bidang Hukum : UMUM
Penandatanganan : Bupati Ngawi
Urusan Pemerintahan : Pemerintahan
Abstraksi : Abstraksi
Dowload File : Download File

Riwayat Produk Hukum