PERATURAN DAERAH

PERATURAN DAERAH Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan


Tipe Dokumen : Peraturan
Jenis Dokumen : PERATURAN DAERAH
Judul : Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
T.E.U : Ngawi, Pemerintah Daerah
Nomor Peraturan : 1
Tahun Terbit : 2012
Singkatan Jenis : PERATURAN DAERAH
Tempat Penetapan : Ngawi
Tgl Penetapan : 02 Februari 2012
Subjek : Pajak
Sumber : LD.2012/NO. 01, TLD NO. 132
Status : Tidak Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Ngawi
Bidang Hukum : UMUM
Penandatanganan : Bupati Ngawi
Urusan Pemerintahan : Pemerintahan
Abstraksi : Abstraksi
Dowload File : Download File

Riwayat Produk Hukum

DICABUT dengan PERATURAN DAERAH Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan