PERATURAN DAERAH

PERATURAN DAERAH Nomor 7 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur


Tipe Dokumen : Peraturan
Jenis Dokumen : PERATURAN DAERAH
Judul : Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur
T.E.U : Ngawi, Pemerintah Daerah
Nomor Peraturan : 7
Tahun Terbit : 2012
Singkatan Jenis : PERATURAN DAERAH
Tempat Penetapan : Ngawi
Tgl Penetapan : 29 Maret 2012
Subjek : Penyertaan Modal
Sumber : LD.2012/NO. 07, TLD NO. 138
Status : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Ngawi
Bidang Hukum : UMUM
Penandatanganan : Bupati Ngawi
Urusan Pemerintahan : Pemerintahan
Abstraksi : Abstraksi
Dowload File : Download File

Riwayat Produk Hukum

MENGUBAH SEBAGIAN PERATURAN DAERAH Nomor 7 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur