PERATURAN DAERAH

PERATURAN DAERAH Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol


Tipe Dokumen : Peraturan
Jenis Dokumen : PERATURAN DAERAH
Judul : Pengawasan, Pengendalian, Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol
T.E.U : Ngawi, Pemerintah Daerah
Nomor Peraturan : 10
Tahun Terbit : 2012
Singkatan Jenis : PERATURAN DAERAH
Tempat Penetapan : Ngawi
Tgl Penetapan : 25 Oktober 2012
Subjek : Pengawasan, Pengendalian, Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol
Sumber : LD.2012/NO. 10, TLD NO. 141
Status : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Ngawi
Bidang Hukum : UMUM
Penandatanganan : Bupati Ngawi
Urusan Pemerintahan : Pemerintahan
Abstraksi : Abstraksi
Dowload File : Download File

Riwayat Produk Hukum