PERATURAN DAERAH

PERATURAN DAERAH Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007


Tipe Dokumen : Peraturan
Jenis Dokumen : PERATURAN DAERAH
Judul : Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
T.E.U : Ngawi, Pemerintah Daerah
Nomor Peraturan : 11
Tahun Terbit : 2007
Singkatan Jenis : PERATURAN DAERAH
Tempat Penetapan : Ngawi
Tgl Penetapan : 16 November 2007
Subjek : Keuangan Daerah
Sumber : LD.2007/NO. 11, TLD NO. 51
Status : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Ngawi
Bidang Hukum : UMUM
Penandatanganan : Bupati Ngawi
Urusan Pemerintahan : Pemerintahan
Abstraksi : Abstraksi
Download File : Download File
Telah Diakses : 62 kali
Telah Diunduh : 91 kali

Riwayat Produk Hukum