PERATURAN BUPATI

PERATURAN BUPATI Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemungutan Pajak Daerah Yang Dibayar Sendiri Berdasarkan Perhitungan Oleh Wajib Pajak


Tipe Dokumen : Peraturan
Jenis Dokumen : PERATURAN BUPATI
Judul : Pedoman Pemungutan Pajak Daerah Yang Dibayar Sendiri Berdasarkan Perhitungan Oleh Wajib Pajak
T.E.U : Ngawi, Pemerintah Daerah
Nomor Peraturan : 37
Tahun Terbit : 2018
Singkatan Jenis : PERATURAN BUPATI
Tempat Penetapan : Ngawi
Tgl Penetapan : 26 Desember 2018
Subjek : Pajak
Sumber : BD.2019/NO. 37, 48 HLM
Status : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Ngawi
Bidang Hukum : UMUM
Penandatanganan : Bupati Ngawi
Urusan Pemerintahan : Pemerintahan
Abstraksi : Abstraksi
Dowload File : Download File

Riwayat Produk Hukum

DIUBAH SEBAGIAN dengan PERATURAN BUPATI Nomor 37 Tahun 2018tentang Pedoman Pemungutan Pajak Daerah Yang Dibayar Sendiri Berdasarkan Perhitungan Oleh Wajib Pajak