KEPUTUSAN BUPATI

KEPUTUSAN BUPATI Nomor 100.3.3.2/190/404.101.2/B/2025 Tahun 2025 tentang Penunjukan Narasumber Dan Instruktur Kegiatan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Yang Bergerak Di Bidang Pemberdayaan Desa Dan Lembaga Adat Tingkat Daerah/Kota Serta Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat Yang Sama Dalam Daerah Kabupaten/Kota Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Tahun Anggaran 2025


Tipe Dokumen : Putusan
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Judul : Penunjukan Narasumber Dan Instruktur Kegiatan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Yang Bergerak Di Bidang Pemberdayaan Desa Dan Lembaga Adat Tingkat Daerah/Kota Serta Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat Yang Sama Dalam Daerah Kabupaten/Kota Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Tahun Anggaran 2025
T.E.U : Ngawi, Pemerintah Daerah
Nomor Peraturan : 100.3.3.2/190/404.101.2/B/2025
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : KEPUTUSAN BUPATI
Tempat Penetapan : Ngawi
Penerbit : Bagian Hukum
Tgl Penetapan : 04 Juni 2025
Subjek : Pemerintahan Desa
Sumber : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Ngawi
Status : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Ngawi
Bidang Hukum : UMUM
Penandatanganan : Bupati Ngawi
Abstraksi : Abstraksi
Dowload File : Download File

Riwayat Produk Hukum