PERATURAN BUPATI

PERATURAN BUPATI Nomor 179 Tahun 2021 tentang Penyusutan atau Amortisasi Barang Milik Daerah


Tipe Dokumen : Peraturan
Jenis Dokumen : PERATURAN BUPATI
Judul : Penyusutan atau Amortisasi Barang Milik Daerah
T.E.U : Ngawi, Pemerintah Daerah
Nomor Peraturan : 179
Tahun Terbit : 2021
Singkatan Jenis : PERATURAN BUPATI
Tempat Penetapan : Ngawi
Tgl Penetapan : 19 November 2021
Subjek : Badan Keuangan
Sumber : BD./2021/No.179
Status : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Ngawi
Bidang Hukum : UMUM
Penandatanganan : Bupati Ngawi
Urusan Pemerintahan : Pemerintahan
Abstraksi : Abstraksi
Download File : Download File
Telah Diakses : 67 kali
Telah Diunduh : 103 kali

Riwayat Produk Hukum

DIUBAH SEBAGIAN dengan PERATURAN BUPATI Nomor 179 Tahun 2021tentang Penyusutan atau Amortisasi Barang Milik Daerah

DIUBAH SEBAGIAN dengan PERATURAN BUPATI Nomor 179 Tahun 2021tentang Penyusutan atau Amortisasi Barang Milik Daerah