PERATURAN DAERAH

PERATURAN DAERAH Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil


Tipe Dokumen : Peraturan
Jenis Dokumen : PERATURAN DAERAH
Judul : Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
T.E.U : Ngawi, Pemerintah Daerah
Nomor Peraturan : 16
Tahun Terbit : 2014
Singkatan Jenis : PERATURAN DAERAH
Tempat Penetapan : Ngawi
Tgl Penetapan : 05 September 2014
Subjek : Retribusi
Sumber : LD.2014/NO. 16, TLD NO. 192
Status : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Ngawi
Bidang Hukum : UMUM
Penandatanganan : Bupati Ngawi
Urusan Pemerintahan : Pemerintahan
Abstraksi : Abstraksi
Dowload File : Download File

Riwayat Produk Hukum

MENCABUT PERATURAN DAERAH Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil